Tim Gabungan TNI-Polri Dan BPBD Berhasil Temukan Korban Tenggelam Di Sungai Ciujung

    Tim Gabungan TNI-Polri Dan BPBD Berhasil Temukan Korban Tenggelam Di Sungai Ciujung

    Banten, – Dalam aksi pencarian yang melibatkan berbagai pihak, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang, Sersan Dua (Serda) Mukri, bersama aparat gabungan dari Polsek Carenang, BPBD Kabupaten Serang, Tagana, serta masyarakat setempat, berhasil menemukan korban anak yang tenggelam di aliran Sungai Ciujung, Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (22/12/2024).

    Lokasi penemuan korban, tepat berada di bawah jembatan baru atau sejauh 10 KM, dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia.

    Komandan Koramil (Danramil) 0602-17/Carenang, Kapten Inf Suripto, menyampaikan bahwa korban akhirnya ditemukan setelah upaya pencarian intensif dilakukan, kurang lebih selama tiga hari. 

    "Setelah pencarian yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait, korban telah ditemukan dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, " ujar Kapten Inf Suripto.

    Lanjutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, dalam menghadapi situasi darurat. Semangat gotong royong serta koordinasi yang solid, menjadi kunci dalam penyelesaian misi kemanusiaan ini.

    Atas kejadian ini, Kapten Inf Suripto juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berada di sekitar aliran sungai, guna menghindari terjadinya hal serupa di masa mendatang, " jelasnya.

    A. Nopriyadi

    A. Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Ikut Membantu...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Banjir, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli KRYD, Minimalisir Tindak Kriminnal
    H. Endang Suhendar Pimpinan Aldi Berkah Pandeglang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim 
    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Koramil 0602-11/Tirtayasa Lepas Dua Prajurit Menjelang Pensiun
    Koramil 0602-11/Tirtayasa Lepas Dua Prajurit Menjelang Pensiun

    Tags